Rabu, 23 Juni 2010

Pemimpin Baru Kapuas Hulu, Rakyat Menaruh Harapan Baru di Bahumu

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2010 Kabupaten Kapuas Hulu (KH) telah usai. Kapuas Hulu kini telah punya pemimpin baru. Pemimpin yang akan menahkodai Bumi Uncak Kapuas selama empat tahun ke depan. Suka atau tidak suka, seluruh masyarakat KH harus mendukung segala upaya dari pemimpinnya.
Pemilukada tahun 2010 KH telah dilaksanakan tanggal 19 Mei lalu. Rakyat KH dengan berbagai keterbatasan, telah menentukan pilihannya. Sebuah pilihan yang dilatarbelakangi oleh berbagai motivasi. Motivasi itu juga akan sangat menentukan nasib Bumi Uncak Kapuas selama empat tahun ke depan. Atau bahkan untuk selama-lamanya. Entah apa motivasi itu? Yang pasti, hanya rakyat yang tahu.
Pesta demokrasi selalu penuh dengan warna. Istilahnya, ada hitam, ada putih. Di mana-mana, selalu ada pihak yang pro dan kontra. Tapi, mau diapakan lagi. Itulah hakikat dari sebuah demokrasi. Berbesar hati, itu yang harus ditanamkan dalam setiap pribadi rakyat. Meski pemimpin pilihannya tak menang, rakyat harus menerima apa adanya. Rakyat juga harus sadar, dari hasil itu bukan berarti pemimpin pilihannya tidak punya kemampuan untuk memimpin. Semuanya, sangat ditentukan oleh sebuah kesempatan.
Terlepas dari sikap pro dan kontra, rakyat harus saling bahu membahu bersama pemimpin baru. Pemimpin baru harus didukung, demi kejayaan dan kesejahteraan rakyat Bumi Uncak Kapuas. Hilangkan segala prasangka yang tak berguna. Lepaskan segala hal yang berbau negatif. Kini, bukan saatnya untuk mengunjing. Sekaranglah saatnya untuk mendukung dan mengawasi setiap langkah kebijakan yang akan diambil pemimpin.
Begitupun dengan para pemimpin. Kesempatan untuk memimpin telah diberikan oleh rakyat. Kesempatan itu, mungkin tak akan datang dengan mudah untuk kedua kalinya. Untuk itu, tak ada pilihan lain. Seorang pemimpin harus menunjukkan kedewasaan dan kewibawaannya sebagai pemimpin. Visi dan misi sebagai pemimpin, harus dijalankan. Begitu juga dengan janji yang telah diucapkan selama masa kampanye. Janji itu jangan sekedar janji. Tapi, harus direalisasikan. Ingat, rakyat KH begitu berharap akan kinerja yang superoptimal dari pemimpinnya selama empat tahun ke depan.
Rakyat tentu berharap sosok pemimpinnya adalah sosok yang mampu menampung dan merealisasikan segala aspirasi mereka. Singkatnya, rakyat butuh pemimpin yang prorakyat. Rakyat tak butuh pemimpin yang hanya menggumbar sensasi belaka. Ataupun hanya pandai berjanji, tapi tak pernah berbuat. Rakyat juga tak menginginkan pemimpin yang mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan pribadinya.
Rakyat KH harus bersama menjaga dan mengawasi kinerja pemimpin barunya. Jika itu memang benar, dukunglah dengan sepenuh hati. Jika itu keliru, berbuatlah. Hanya ada satu kata untuk pemimpin-pemimpin yang tak pernah berpihak pada kepentingan rakyat, yaitu LAWAN. Entah dengan cara apa, yang pasti melawan dengan santun.
Rakyat KH harus punya impian dan harapan pada pemimpin barunya. Dengan impian dan harapan itulah, rakyat dapat mengawasi setiap langkah kebijakan yang diambil setiap pemerintah. Kejelian rakyat dalam mengawasi kinerja para pemimpinnya akan sangat menentukan nasib rakyat ke depannya. Jika rakyat tak jeli, rakyat pasti akan dibodoh-bodohi.
Semoga, ke depannya, Bumi Uncak dapat lebih maju dari saat ini. Pemimpin baru diharapkan dapat dijadikan panutan. Pemimpin yang benar-benar dapat menjadi penyambung lidah masyarakat. Bukan pemimpin yang tak berwibawa dan penuh dengan kebohongan. Bravo Kapuas Hulu!!!
Tulisan Ini Hanya Sebuah Harapan dan Tak Sedikitpun Bermuatan Unsur Politik.

Selasa, 15 Juni 2010

Sekelumit Kisah dalam Perjalanan (2) 
Seperti biasa. Suasana hatiku tak bersahabat. Banyak beban yang harus dipikirkan. Tugas akhir kuliahku belum juga tuntas. Padahal waktu, sangat-sangat terbatas. Aku coba tegar, tenang, meski sulit.
   Aku berjalan. Mencari sumber inspirasi, yang dapat memberi motivasi. Kebiasaanku memang seperti itu. Di saat gundah, aku paling sering berjalan. Meski tak ada arah. Tapi, tak banyak sahabatku yang paham dengan apa yang kumau. Itu mungkin, rahasia diriku.
   Tetap tenang, senangkan hati. Aku kadang berbicara sendiri, meski terlihat seperti orang tak waras. Itu kebiasaan setiap kali kupacu sendiri motorku. Mungkin, itu jadi bagian dari hidupku.
   Pernah suatu hari, aku menelusuri jalan demi jalan. Tujuannya, untuk menghibur diri. Di jalan, tepat di pinggir gang rumahku, mataku tertuju pada seorang lelaki. Tatapanku itu serasa tak bisa lari. Seorang lelaki berjalan dengan tangannya. Sebuah perjuangan hidup yang begitu hebat. 
   Sebuah pelajaran lagi kudapatkan. Meski hidup ini penuh kekurangan, tapi harus tetap dijalani. Jangan dengarkan cemoohan orang lain. Dengarkan kata-kata yang membangun. 
 Hidup Harus Tetap Berlanjut, Meski Dipenuhi Kekurangan











 

Sekelumit Kisah dalam Perjalanan (1)
Banyak hal yang dapat ditemui dalam perjalanan hidup ini. Itu sudah pasti. Tapi, apakah semua bisa diresapi dan jadi pelajaran yang berarti? Tergantung pribadi setiap individu. Inilah sekelumit kisah yang dapat menjadi bahan refleksi. Hingga, dapt berarti bagi hidup ini.
Di tengah aktivitas yang menghimpit. Pikiran yang terkuras. Hati yang tertekan oleh beban hidup. Tak ada jalan lain yang harus dicari. Penyegaran sesaat, itulah opsinya. Hari itu, aku berkendaraan Diboncengi seorang temanku. Di tanganku, tergenggam erat sebuah kamera. Sebuah senjata utama yang harus selalu kubawa.
Beberapa ruas jalan aku lewati. Dengan tujuan utama, kediamanku. Aku larut dalam euforia. Meski hanya sesaat, tapi tetap kunikmati. Kuarahkan kameraku ke beberapa objek di pinggir jalan yang kulintasi. Beberapa aktivitas tak sengaja terekam dengan sempurna. Dari sekian banyak aktivitas itu, ada beberapa yang menyentuh hatiku. 
Kameraku kupangkukan di pahaku. Setelah dengan cepat aku dapat memotret sebuah objek. Hatiku tertegun. Aku sejenak terdiam. Tak menghiraukan apapun yang ada di sekitarku. 
Mataku terfokus pada seorang pria. Pria separuh baya. Ia mengengkol sepedanya dengan santai. Tak terlihat sedikitpun pancaran keputusasaan dalam hidupnya. Ia tetap semangat. Ia sosok pekerja keras dalam penglihatanku. Seorang pejuang, demi kehidupan yang layak.
Sebuah pelajaran kudapatkan. Perjuangan pria separuh baya itu harus kuilhami. Meski usianya tak muda, tapi ia tetap semangat. Itupula yang harus kulakukan. Tak boleh ada kata putus asa dalam hidup ini. Perjuangan tak boleh terhenti pada satu titik. Meski sulit, tak boleh menyerah.
Satu hal lagi. Aku harus belajar untuk tidak malu dalam melakukan aktivitas hidup ini. Apa yang aku lihat dari pria separuh baya itu adalah cermin sebuah perjuangan. Perjuangan tanpa rasa malu. Meski serba kekurangan, semuanya harus disyukuri.  Semoga, semangat pria separuh baya itu dapat kuilhami......
Idam Bili Iswara: Bujang Gawai Tahun 2010
Anak Petani yang Punya Potensi

Dia bukanlah anak yang lahir dalam keluarga yang bergelimang harta. Dia, hanyalah anak petani yang lahir dan besar di sebuah pedalaman di Kabupaten Sanggau. Pribadinya, penuh wibawa. Tapi, tetap bersahaja. Dia punya tekad dan semangat yang besar untuk merubah hidupnya. Kerja keras orang tuanya, selalu menjadi pemicu semangatnya. Sebuah semangat untuk menggali dan mengembangkan potensi diri. Dialah, Idam Bili Iswara. Pria yang menyandang gelar Bujang Gawai tahun 2010 Provinsi Kalimantan barat.
Sejak kecil, ia sudah terbiasa hidup dalam kesederhanaan. Tinggal dan besar di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Pengalaman hidup yang ia miliki, membuatnya punya tekad kuat untuk merubah hidup. Apalagi, jika ingat akan perjuangan keras orang tua dalam membesarkannya. Untuk merubah hidup, dia harus terus belajar, serta berusaha menggali dan mengembangkan potensi yang ia miliki. Terpilih sebagai Bujang Gawai tahun 2010 Kalimantan Barat, membuatnya semakin yakin untuk mengembangkan potensi dan bakatnya. “Potensi yang kita miliki harus terus dikembangkan,” ungkap pria yang kerap disapa Bili ini kepada KR.
Sebelum terpilih menjadi Bujang Gawai Kalbar, Bili juga sebelumnya pernah menyandang gelar Bujang Gawai tahun 2009 Kabupaten Sanggau. Bermula dari gelar itulah, kemudian ia yakin akan potensi yang ada dalam dirinya. Kemudian, ingin mengembangkannya. “Waktu kontes Bujang Dara Gawai Sanggau, saya diminta ikut. Saya coba, ternyata bisa,” kata anak bungsu dari lima bersaudara ini saat ditemui KR di Rumah Betang Pontianak.
Setelah menyandang gelar Bujang Gawai Sanggau, Bili semakin termotivasi untuk mengenal lebih jauh budaya Dayak. Padahal sebelumnya, ia hanya tahu sedikit tentang budayanya sendiri. Ia malah lebih mengenal budaya masyarakat lain. “Saya ingin mengenal lebih jauh kebudayaan Dayak, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan ada kegiatan seperti ini, saya jadi semakin tahu,” ungkap anak yang lahir dari pasangan Paulus dan Veronika ini. Motivasi itu jugalah yang membuatnya ikut dalam kontes Bujang Gawai tahun 2010 Provinsi Kalbar. Buah dari tekad dan usaha keras itu akhirnya ia dapatkan. Gelar Bujang Gawai Kalbar pun ia raih.
Peran strategis sebagai Bujang Gawai akan diembannya selama satu tahun ke depan. “Bujang dan Dara Gawai itu dapat dijadikan ikon untuk mempromosikan kebudayaan Dayak. Bujang dan Dara adalah contoh atau model,” kata pria kelahiran Sangau, 31 Mei 1989 ini. Karena itu, ia harus pandai-pandai dalam menjaga etika saat berinteraksi dengan orang lain. Ia juga harus terus memperdalam wawasannya tentang budaya Dayak. “Kan malu, kalau Bujang Gawai tidak tahu tentang Budaya Dayak,” katanya sambil tersenyum.
Upaya mempromosikan budaya Dayak bagi Bili harus dimulai dari diri sendiri. “Semuanya harus dimulai dari diri sendiri. Misalnya dengan mencontohkan. Menggunakan pernak-pernik Dayak dan pakaian adat saat acara-acara resmi,” kata mahasiswa semester delapan jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura ini. Kecintaannya terhadap budaya tanah kelahirannya memang sangat besar. Ia tak malu untuk bertanya. Yang penting baginya, adalah mendapatkan pengetahuan baru. “Kita tidak boleh malu, untuk belajar dan memakai produk hasil karya kita sendiri,” katanya.
Kecintaannya itu jugalah yang membuatnya ingin turut serta dalam usaha menjaga dan melestarikan budaya orang Dayak. “Orang Dayak itu punya kreativitas yang tinggi. Lihat saja dari hasil kerajinannya. Jadi, salah jika ada orang yang beranggapan kalau orang Dayak itu tidak kreatif. Anggapan seperti itulah yang haus kita luruskan,” terang pria alumni SMAN 1 Tayan Hilir Sanggau.
Mengenai kerusakan lingkungan yang terjadi dalam masyarakat Dayak, Bili sangat berharap agar masyarakat sadar dan terus menjaga kelestarian lingkungan hidupnya. Begitu juga harapannya terhadap pemerintah. “Seharusnya, pemanfaatan lingkungan dilakukan tidak secara berlebihan. Apalagi jika harus menghilangkan nilai budaya masyarakat,” harapnya. Bili menambahkan, nilai-nilai budaya itu penting artinya bagi kehidupan orang Dayak. Nilai-nilai itu adalah pedoman dan cermin kehidupan Dayak. “Seperti Rumah Betang. Itu adalah cermin dari kehidupan orang Dayak yang sesungguhnya. Orang Dayak itu hidupnya penuh dengan keharmonisan. Dalam satu rumah, berbagai karakter orang dipersatukan,” kata pria pengidola Tantowi Yahya ini.
Sebagai Bujang Gawai, Bili wajib memperdalam wawasannya tentang budaya orang Dayak. Sebagai ikon, ia harus menjaga etikanya saat berinteraksi dengan orang lain. “Itu jadi beban tersendiri,” katanya. Menurut Bili, upaya memperkenalkan budaya Dayak Kalbar ke masyarakat luar, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya hasil kerajinan dapat dibuat dengan berbagai modifikasi. Sehingga dapat membuat orang tertarik. “Modifikasi itu baik, untuk menambah nilai keunikannya. Tapi, ingat, jangan sampai meninggalkan nilai budayanya,” kata pria yang hobi membaca ini.
Tekad dan semangat Bili untuk belajar dan berusaha tidak datang begitu saja. Orang tua adalah inspirasinya. Karena itu, ia selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk orang tuanya yang ada di kampung. “Orang tua adalah pemicu utama dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Mereka punya tekad dan keinginan yang kuat untuk berubah. Sebagai anak, saya harus memberikan yang terbaik kepada mereka,” katanya.
Bili Idam Iswara adalah contoh dari orang Dayak yang punya potensi besar untuk berkembang menjadi seseorang yang berharga bagi orang lain. Sangat disayangkan, jika potensi itu tidak didukung dan dikembangkan. “Sebagai Bujang Gawai, saya ingin terus meningkatkan potensi diri saya,” kata pria yang bercita-cita menjadi pengusaha ini.

BIODATA
Nama : Idam Bili Iswara
TTL : Sanggau, 31 Mei 1989
Agama : Katolik
Pendidikan : SD : SD No 1 Beduai, Kabupaten Sanggau
                  SMP : SMP Negeri 1 Beduai, Kabupaten Sanggau
                  SMA : SMA Negeri 1 Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau
Kuliah : Fakultas MIPA Universita Tanjungpura
Sanggar : Kausuta
Hobi : Membaca
Cita-cita : Pengusaha
Orang Tua : Ayah : Paulus, Ibu : Veronika
Prestasi : 1. Bujang Gawai Tahun 2009 Kabupaten Sanggau
              2. Bujang Gawai Tahun 2010 Provinsi Kalimantan Barat
Maksi Hajaang



Frisna Virginia: Dara Gawai Tahun 2010
Berawal dari Keinginan Besar untuk Belajar

Pribadinya penuh dengan pesona. Berbicaranya terbuka, apa adanya. Dari paras cantiknya, terselip sebuah karakter bersahabat yang kuat. Sebuah jiwa muda yang penuh dengan keramahan. Ramah dalam bersikap, ramah dalam tutur kata. Itulah yang tampak dari sosok Frisna Virginia. Ia adalah satu di antara gadis Dayak yang memiliki potensi dan bakat besar untuk berkembang. Karena potensi dan bakat itu jugalah yang mampu menghantarkannya menyandang gelar Dara Gawai tahun 2010 Provinsi Kalimantan Barat. Sebuah prestasi sekaligus beban yang harus diemban untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan Dayak di era globalisasi ini.
Dapat menjadi seorang Dara Gawai tak pernah ada di dalam benak Frisna Virginia sebelumnya. Tapi, berkat adanya suatu kesempatan serta keinginan besar untuk mencoba dan belajar, akhirnya hal itu dapat terwujud. “Waktu itu saya baru masuk sanggar. Ada ajakan untuk ikut kontes Dara Gawai. Awalnya saya takut. Tapi, setelah dipikir-pikir, tidak ada salahnya jika saya belajar dan mencoba untuk mendapatkan pengalaman baru,” kata gadis kelahiran Pontianak, 14 Okteber 1990 ini kepada KR saat ditemui di tempat kuliahnya.
Tak hanya untuk mendapatkan pengalaman baru. Tapi, ada satu motivasi yang membuatnya bersemangat untuk mengikuti kontes Dara Gawai tahun 2010. Ia ingin mengenal dan ikut serta dalam usaha melestarikan budaya Dayak di Kalbar. Itulah yang menghantarkannya pada satu keyakinan untuk ikut dalam kontes tersebut. “Saya termotivasi untuk mengenal budaya Dayak lebih jauh. Dan ingin memperkenalkan dan melestarikan budaya Dayak di Kalbar kepada masyarakat di luar Kalbar,” kata gadis yang sejak SD, SMP, hingga SMA menempuh pendidikan di Sekolah Gembala Baik Pontianak.
Dalam mengemban gelar Dara Gawai tahun 2010, ada beban tersendiri yang dirasakannya. Menurut anak dari Drs. Mengky Gunawan dan Herlina Acu Sumarta ini, setelah menjadi Dara Gawai, ia harus pandai-pandai dalam menjaga sikap. Ia juga harus banyak lagi belajar tentang budaya Dayak. “Kan malu, kalau seorang Dara Gawai tidak tahu tentang budaya orang Dayak. Itulah beban yang dirasakan setelah menjadi Dara Gawai.” katanya.
Sebagai Dara Gawai, tentu ada peran penting yang harus dilaksanakan. Menurut gadis yang sering disapa Frisna ini, menjadi Dara Gawai, harus paham seluk beluk budaya Dayak. Karena, Dara Gawai berperan penting dalam upaya memperkenalkan budaya Dayak yang ada di Kalbar ke masyarakat luar. “Peran seorang Dara Gawai adalah memperkenalkan budaya Dayak yang ada di Kalbar, sehingga orang kenal budaya orang Dayak. Dengan memperkenalkan, berarti juga melestarikan nilai-nilai budaya orang Dayak yang begitu luhur. Begitu juga dengan objek wisata yang ada di lingkungan orang Dayak yang sebetulnya banyak, tapi belum dimanfaatkan dengan baik” katanya.
Dalam pandangan gadis yang saat ini masih menempuh pendidikan di FKIP Universitas Tanjungpura ini, budaya orang Dayak penuh dengan nilai luhur, keunikannya, dan keindahan. Ia mencontohkan seperti manik dan baju adat, yang merupakan hasil karya kerajinan orang Dayak. Karya kerajinan itu penuh dengan nilai luhur yang besar artinya bagi orang Dayak. Nilai-nilai itu yang diharapkan terus ada dan menjadi pedoman bagi kehidupan orang Dayak. Karena itulah, upaya pengembangan dan pelestarian nilai budaya orang Dayak harus tetap dilakukan dari waktu ke waktu.
Pengikisan nilai-nilai budaya Dayak dewasa ini terus terjadi. Dari berbagai segi, hal itu terjadi. Seperti saja, perusakan lingkungan oleh masyarakat setempat maupun oleh pihak luar dengan dalih tertentu. Padahal, lingkungan merupakan penopang utama kebudayaang orang Dayak. Hal itu jugalah yang diakui oleh Frisna. “Seharusnya, hal itu tidak terjadi. Mulai dari masyarakat harus sadar. Perlu juga kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” kata gadis yang sejak kecil bercita-cita menjadi penyanyi ini. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan tidak harus berorientasi pada jangka pendek saja, tapi perlu melihat dampaknya di masa yang akan datang.
Tugas sebagai Darai Gawai, untuk memperkenalkan budaya Dayak bukanlah hal mudah. Apalagi di zaman ini, yang penuh dengan unsur kemodernan. Tapi, menurut gadis pengidola berat penanyi Ruth Sanaya ini, semuanya harus dimulai dari diri sendiri. Upaya tersebut dapat dilakukan misalnya dengan mengenakan pernak-pernik Dayak dan baju adat Dayak di acara-acara resmi tertentu. Pemahaman terhadap makna dari produk-produk yang dikenakan itu juga penting untuk dikuasai. Jika paham maknanya, akan mudah dalam mengenalkannya kepada orang lain. “Jika kita paham tentang budaya kita sendiri, kita akan mudah untuk mengenalkannya,” kata gadis penyuka musik jenis klasik ini.
“Sekarang, anak-anak muda tidak mau mengenal budayanya sendiri. Mereka terkadang malu mengenakan pernak-pernik Dayak,” kata Frisna. Karena itu, ia berharap generasi muda Dayak untuk tidak malu dan mau belajar mengenal budayanya sendiri. “Semuanya harus mulai dari diri kita sendiri. Jangan pernah malu mengenakan hasil kerajinan orang Dayak. Dengan demikian, budaya Dayak akan akan tetap ada dan tidak akan punah,” harap kakak dari Ryan Arista Oktora, Mevil Aditya, Rizky Olivier,  dan Marco Regusta ini.
Di balik kesuksesannya menyandang gelar Dara Gawai tahun 2010 Provinsi Kalbar, banyak pihak yang telah turut serta dalam mendukungnya.  Karena itu, ia sangat berterima kasih kepada orang tuanya, yang selalu mendukungnya. Begitu juga kepada Ketua Sanggar Borneo Tarigas, yang telah dengan tulus membimbingnya. “Pertama, tentu terima kasih kepada Tuhan Yesus. Orang tua, ketua dan teman-teman dari sanggar Borneo Tarigas, dan tentu juga teman-teman kuliah,” pungkas Frisna dengan senyum khasnya.

BIODATA
Nama: Frisna Virginia
TTL: Pontianak, 14 Oktober 1991
Agama: Katolik
Pendidikan:  SD : SD Gembala Baik Pontianak, Tahun 1998
               SMP  : SMP Gembala Baik Pontianak, Tahun 2003
              SMA  : SMA Gembala Baik Pontianak, Tahun 2006
             Kuliah : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Untan, Tahun 2009
Sanggar: Borneo Tarigas
Hobi: Menyanyi
Cita-cita: Penyanyi
Orang Tua: Ayah : Mengki Gunawan, Ibu          : Helina Acu Sumarta
Saudara: 1. Ryan Arista Oktora,      2. Richard Novi Aditya, 
             3. Rizky Olivier,               4. Marco Regusta
Prestasi: 1. Juara I Lomba Bintang Radio Pontianak Jenis Lagu Seriosa.
             2. Juara Favorit Bintang Pelajar Kategori Penyanyi Solo Tahun 2005.
             3. Mewakili Kalbar untuk Menyanyi di Istana Negara pada Upacara 17
                 Agustus 2008.
                          4. Dara Gawai Tahun 2010 Provinsi Kalimantan Barat.
Maksi Hajaang

Minggu, 13 Juni 2010

NARKOBA TERUS MERAJA LELA!!!!
Narkoba dan Jenisnya
Peredaran narkoba di masyarakat semakin marak saja. Dari waktu-waktu jumlah pengguna narkoba terus meningkat. Tak kenal usia dan tak kenal strata ekonomi. Mulai dari remaja, dewasa, dan tua terperangkap dalam kelamnya narkoba. Begitu juga dengan masyarakat kalangan miskin, menengah, dan atas. Narkoba pun menjadi masalah pelik dan kompleks yang menjadi momok berarti. Tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan penggunanya, tetapi juga berdampak buruk pada aspek ekonomi sosial budaya, pertahanan keamanan, dan perkembangan kehidupan bangsa. Lalu, apa itu narkoba, sehingga begitu memesona dan menjadi masalah pelik yang harus diselesaikan?
Di Indonesia, istilah narkoba dipakai untuk menyingkat kata narkotika dan bahan berbahaya. Selain istilah itu, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Akan tetapi, pada intinya pemaknaan kedua istilah tersebut tetap merujuk pada jenis-jenis zat yang memiliki resiko dan pada umumnya oleh masyarakat disebut berbahaya.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997, dijelaskan pengertian dari narkotika dan psikotropika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Istilah narcotic sudah ada ada sejak dahulu kala. Dalam ensiklopedia, secara etimologi kata narcotic berasal dari bahasa Yunani yang berarti kelenger, yang merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri. Dalam bahasa Inggris, narcotic lebih mengarah ke konteks yang artinya opium atau candu. Istilah candu kemudian menjadi populer di kalangan masyarakat dunia.
Dalam perkembangannya, candu atau narkoba digunakan untuk berbagai kepentingan. Candu pertama dikenal oleh bangsa Sumeria. Orang Sumeria menyebutnya Hul Gill. Artinya, “tumbuhan yang mengembirakan”. Disebut menggembirakan karena efek yang diberikannya dapat melegakan rasa sakit dan membuat penggunanya cepat terlelap. Dari situlahlah kemudian para ahli atau para pakar kesehatan melakukan beberapa perubahan. Mereka memodifikasi candu dengan berbagai kepentingan. Dari modifikasi tersebutlah dikenal istilah morfin, heroin, dan lain-lainnya. Morfin dibuat untuk kepentingan perang, sebagai penghilang rasa sakit. Begitu juga dengan heroin, yang digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit. Perkembangan teknologi memang tak dapat dielakkan. Candu atau narkoba dimodifikasi dengan berbagai campuran khusus, yang kemudian menghasilkan wujud-wujud baru.
Di Indonesia, narkoba atau NAPZA populer dalam berbagai jenis. Seperti yang dirilis oleh situs Badan Narkotika Nasional (BNN), jenis narkotika yang sering disalahgunakan adalah opioid dan kokain. Smentara apa yang dikenal dengan morfin, heroin (putaw), codein, demerol, dan methadone merupakan turunan dari opiod.
Morfin merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan di bawah kulit, ke dalam otot-otot atau pembuluh darah. Sementara heroin (putaw) merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi. Heroin murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan. Putih heroin murni hampir mirip dengan putih tepung. Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat daripada morfin itu sendiri. Hampir sama dengan morfin, heroin juga umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Walaupun pembuatan, penjualan, dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi heroin selalu diusahakan tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal, karena efek analgesik dan euforiknya yang baik.
Codein termasuk garam. Codein merupakan turunan dari opium atau candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin. Potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Codein dipakai dengan cara ditelan atau disuntikkan. Begitu juga dengan demerol. Cara pemakaian demerol adalah dengan ditelan atau disuntikkan. Demerol dijual dalam bentuk pil atau cairan tidak berwarna. Sementara methadone merupakan jenis narkotika yang saat ini sering digunakan dalam pengobatan ketergantungan opioid. Tiga jenis opioid yang disebut terakhir ini memang sedikit asing di telinga masyarakat Indonesia. Akan tetapi, tetap saja memiliki efek bahaya jika disalahgunakan.
Jenis narkotika yang kedua adalah kokain. Kokain adalah zat yang adiktif yang sangat berbahaya. Gejala putus kokaian dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Itulah efek bahaya dari penggunaan penyalahgunaan kokain. Narkotika jenis ini berasal dari tanaman belukar Erythroxylon Coca. Tanaman ini berasal dari Amerika Selatan. Oleh penduduk asli di tempat tersebut, tanaman itu biasanya dikunyah untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal. Khususnya untuk pembedahan mata, hidung, dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroina karena efek adiktif.
Sama halnya dengan narkotika, prikotropika di Indonesia juga beredar dalam berbagai jenis. Psikotropika terbagi dalam empat golongan. Ada psikotropika gol I, psikotropika gol II, psikotropika gol III, dan psikotropika gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan di Indonesia adalah psikotropika gol I dan psikotropika gol II. Psikotropika gol I yang populer adalah ekstasi, sedangkan gol II adalah sabu-sabu.
Ekstasi berbentuk pil yang dipakai dengan cara diminum atau ditelan. Ektasi memberikan beragam efek bagi pemakainya. Efeknya dirasakan maksimum satu jam. Tubuh pemakai akan terasa melayang dan lengan, kaki, serta rahang kadang-kadang terasa kaku. Ciri-ciri pemakai ekstasi dapat dilihat dari pupil matanya yang semakin membesar. Psikotropika jenis ini memang sangat populer dan menjadi ladang bisnis yang sangat menjanjikan. Hal ini dikarenakan efek yang ditimbulkan membuat pemakainya merasa nyaman. Selain itu, akan timbul juga perasaan seolah-olah pemakainya merasa hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Begitu juga dengan pikiran yang terasa kosong, rileks, dan asyik.  Efek-efek inilah yang membuat narkotika diminati para penggunanya.
Sabu-sabu merupakan jenis psikotropika gol II yang berbentuk kristal. Pada umumnya berwarna putih. Sabu-sabu dipakai dengan cara dibakar di atas alimuniun foil sehingga mengalir dari ujung satu ke ujung yang lain. Asap yang ditimbulkan kemudian dihirup dengan sebuah bong. Bong ialah sejenis pipa yang di dalamnya berisi air. Sabu-sabu sering ditenggarai sebagai penyebab dari timbulnya rasa takut yang berlebihan (paranoid), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), halusinasi visual. Setiap pemakai sabu-sabu akan mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mengalami masalah, sebaiknya sabu-sabu jangan dikonsumsi, karena akan sangat berbahaya.
Selain jenis-jenis narkoba yang telah disebutkan di atas, masih ada jenis lain yang sudah beredar di masyarakat. Tanpa disadari, mungkin saja jenis-jenis narkoba lainnya telah berubah bentuk atau wujud. Perubahan bentuk bisa jadi dilakukan untuk memudahkan dan melancarkan proses peredarannya di masyarakat. Tetapi, apapun jenis maupun bentuk dari narkoba atau NAPZA, pastinya akan menjadi sangat berbahaya jika disalahgunakan. Perlu kehati-hatian dan sikap preventif dari masyarakat untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba.

Dilema Narkoba
Narkoba atau NAPZA, dari bermanfaat menjadi sangat berbahaya.. Dari “putih” menjadi “hitam”. Dari positif menjadi negatif. Perkembangan dan kemajuan pola pikir manusia telah mengubah fungsi narkoba. Kini narkoba menjadi sesuatu yang sangat ditakuti dan diharamkan. Narkoba pun menjadi dilema bagi kehidupan manusiam antara berkah dan musibah.
Narkoba tak hanya dilihat dari aspek berbahanya. Kebermanfaatan dari beberapa jenis narkoba juga perlu disadari. Hanya saja, sisi positif itu tak terlalu bergema di kalangan masyarakat. Malah sebaliknya, kemudaratannya yang lebih bergema. Kebermanfaatan yang dimaksud itu ada jika narkoba digunakan sesuai kaidah dan kadarnya. Lihat saja, pada saat perang dunia I, beberapa negara menggunakan morfin sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit prajuritnya dari luka-luka perang. Sehingga, morfin saat menjadi komponen penting yang tidak dapat disepelakan peranannya.  Begitu juga dengan heroin. Heroin diproduksi sebagai obat penghilang rasa sakit.  
 Sampai saat ini, beberapa jenis narkoba juga masih diperlukan. Khususnya untuk kepentingan kesehatan. Seperti dalam proses pembedahan atau operasi terhadap bagian tubuh tertentu manusia. Proses ini tidak hanya menuntut keterampilan yang profesional dari seorang dokter. Apalagi hanya mengandalkan peralatan yang prima dan canggih. Tetapi, diperlukan juga zat-zat khusus untuk menjaga keamanan pasien saat pembedahan atau operasi berlangsung. Dalam hal ini biasanya tim dokter dapat melakukan pembiusan dengan menggunakan obat bius jenis narkotika. Di situlah letak kebermanfaatan dari narkoba yang tidak dapat dilupakan. Selain itu, narkoba juga bermanfaat dalam kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu kesehatan. Melalui pengembangan ilmu tentunya diharapkan dapat lahir penemuan-penemuan baru yang mengarah pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
 Dewasa ini, narkoba telah banyak beredar di kalangan masyarakat luas. Akan tetapi, masyarakat tidak memanfaatkan zat tersebut sebagaimana yang dilakukan para ahli kesehatan dan peneliti. Dalam hal inilah telah terjadi penyalahgunaan narkoba. Penggunaan dengan dosis yang melebihi ukuran normal, apalagi dalam kasus penyalahgunaan akan menghadirkan dampak-dampak negatif bagi pemakainya. Apalagi penggunaan narkoba melalui media jarum suntik secara bergantian. Resiko besar dari hal itu adalah tertularnya penyakit HIV yang sampai saat ini belum ditemukan secara pasti obatnya. Dampak-dampak itu juga tergantung sampai di taraf mana penyalahgunaan narkoba dilakukan. Ada beberapa tingkatan penyalahgunaan, seperti coba-coba, senang-senang, dan ketergantungan. Tahap ketergantungan atau kecanduan merupakan tahap yang sangat berbahaya. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadi kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP). Tidak hanya itu, organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati, dan ginjal juga akan mengalami kerusakan.
Peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia memang tak dapat dielakkan lagi. Celakanya, penyalahgunaan narkoba membuka peluang bisnis baru yang sangat menjanjikan. Sebagian orangpun tertarik dan terperangkap dalam bisnis tersebut. Bisnis ini jugalah yang membuat peredaran narkoba semakin merajalela di Indonesia, karena dikelola secara profesional. Fakta-fakta menunjukkan jika Indonesia merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran narkoba. Hal ini dipertegas dengan banyaknya warga asing yang tertangkap basah membawa dan mengedarkan narkoba di Indonesia. Selain itu, dengan ditemukannya pabrik-pabrik ekstasi di Jakarta beberapa waktu yang lalu menunjukkan bahwa Indonesia merupakan lahan subur bagi peredaran narkoba.
Indonesia menjadi sasaran empuk tempat peredaran narkoba jaringan internasional. Hal ini juga tidak lepas dari faktor banyaknya jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis pengguna narkoba di Indonesia pada akhir tahun 2009 mencapai 3,6 juta orang. Jumlah tersebut tentu akan terus meningkat, seiring makin marak dan mudahnya peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan urgen—bahkan sulit—untuk diselesaikan.
Pengguna narkoba di Indonesia telah merambah di segala usia. Menurut BNN, pada tahun 2009, hampir 40 persen dari jumlah pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar atau remaja. Sementara 70 persen pengguna narkoba adalah kalangan pekerja. Penyalahgunaan narkoba pun tidak hanya di kalangan pria. Perempuan-perempuan di Indonesia banyak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Univesitas Indonesia. Pada tahun 2006, jumlah perempuan pengedar dan pemakai narkoba sejumlah 6.344, tahun 2007 meningkat hingga 10.270, tahun 2008 meningkat lagi menjadi 10.413, dan tahun 2009 jumlah perempuan yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba berjumlah 9.213.
Narkoba seakan telah menjadi kebutuhan pokok bagi para penggunanya. Ketergantungan menjadi hal pelik yang sulit untuk dilepaskan. Bermula dari keinginan untuk mencoba yang akhirnya berakhir pada kemauan untuk terus menggunakan. Selain karena coba-coba, banyak faktor penyebab lain sehingga seseorang menggunakan narkoba. Dalam beberapa tahun terakhir ini, tidak dapat dipungkiri jika pengguna narkoba sebagian banyak dilakukan oleh kaum remaja. Khususnya remaja-remaja di perkotaan. Kaum remaja menjadi sasaran utama dari peredaran narkoba. Jika dicermati, memang sangat sulit untuk mengetahui alasan pasti mengapa fenomena itu bisa terjadi. Terlalu banyak faktor yang mempengaruhinya. Tetapi, ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai catatan penting berkaitan dengan penggunaan narkoba di kalangan remaja. Seperti yang dijelaskan dalam arikel “Remaja dan Narkoba” yang dirilis oleh situs Kementerian Sosial Indonesia bahwa penggunaan narkoba oleh remaja erat kaitannya dengan beberapa hal menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Fenomena itu pun dapat dilihat secara sosioloigis, subjektif individual, dan objektif.
Secara sosiologis, penggunaan narkoba oleh kaum remaja merupakan suatu tindakan yang disadari. Tindakan tersebut didasarkan atas  pengetahuan atau pengalaman, sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari proses interaksi sosial. Secara subjektif individual, penggunaan narkoba oleh kaum remaja merupakan satu di antara akselarasi upaya individual atau subjek agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan dalam kehidupan keluarga. Padahal hal tersebut pada hakikatnya merupakan kebutuhan primer dan fundamental bagi setiap individu. Terutama bagi anak remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam segala aspek kehidupannya. Secara objektif, penggunaan narkoba merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Itulah beberapa di antara faktor penyebab remaja bersentuhan dengan narkoba. Selain faktor tersebut, masih banyak faktor lain yang meyebabkan seseorang mengonsumsi narkoba. Apalagi mengenai penggunaan narkoba secara universal. Tergantung dari perspektif mana permasalahan tersebut dipandang.

Undang-Undang Narkotika
Masalah peredaran narkoba atau NAPZA di Indonesia merupakan sesuatu yang kompleks. Narkoba dianggap juga sebagai musuh utama perkembangan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah selalu berupaya dengan segala program-programnya untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Beberapa undang-undang dibuat untuk mengaturnya.
Peredaran narkoba di Indonesia sudah berlangsung lama. Sejak masa penjajahan Belanda, masalah narkoba pun telah menjadi perhatian khusus. Pada saat itu, pemerintah Belanda hanya memberikan izin pada tempat-tempat tertentu untuk mengonsumsi narkoba (candu) dan pengadaan (suplay). Hal itu dianggap legal dan dibenarkan berdasarkan undang-undang. Selain itu, untuk menghindari pemakain dan akibat-akibat pemakaian yang tidak dinginkan, pemerintah Belanda membuat undang-undang yang mulai diberlakukan pada tahun 1927 (State Gazette No. 278 Juncto 536). Setelah merdeka, baru pemerintah Indonesia melakukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan narkoba.
Kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang cepat, menyebabkan UU Narkotika warisan Belanda yang dibuat tahun 1927 sudah tidak memadai lagi. Maka pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang No.9 tahun 1976, tentang Narkotika. Undang-Undang tersebut antara lain mengatur berbagai hal, khususnya tentang peredaran gelap. Selain itu, diatur juga tentang terapi dan rehabilitasi korban narkotik (pasal 32), dengan menyebutkan secara khusus peran dari dokter dan rumah sakit terdekat sesuai petunjuk menteri kesehatan.
Mengingat semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, maka UU Anti Narkotika mulai direvisi. SehinggaUU Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Undang-undang ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 kemudian direvisi dan kemudian disusun Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Alasan yang perlu diperhatikan dalam peraturan ini adalah bahwa tindak pidana Narkotika telah bersifat transnasional. Artinya tindak pidana narkotika telah dilakukan dengan menggunakan modus operasi yang tinggi dengan menggunakan teknologi canggih yang didukung oleh jaringan organisasi yang luas. Hal yang lebih memprihatikan adalah tindak pidana tersebut semakin banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa. Kenyataan itu tentu sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. disusunlah
Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 termuat tujuh belas bagian penting mengenai narkotika. Pada BAB III pasal 6 ayat 1 dijelaskan bahwa narkotika ke dalam tiga golongan, yaitu golongan I, II, dan III. Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Narkotika golongan II adalah narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Narkotika golongan III adalah narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Khusus mengenai ketentuan pidana terhadap penyalahgunaan narkotika dijelaskan pada BAB XV. Dalam BAB tersebut diatur mengenai jumlah hukuman bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyediakan, memproduksi, menyalurkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, menggunakan dan memberikan narkotika, baik narkotika gol I, II, dan III. Misalnya untuk narkotika gol I, beberapa pasal menjelaskan ketentuan pidana seperti berikut.
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyediakan narkotika gol I dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika gol I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 satu miliar rupiah dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat  lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan I terhadap orang lain atau memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00.
Untuk ketentuan pidana mengenai penyalahgunaan narkotika gol II dan III juga diatur secara jelas dalam BAB tersebut. Misalnya saja, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyediakan narkotika gol II dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 600.000.000,00 dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00. Untuk narkotika gol III, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyediakan narkotika gol III dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 400.000.000,00 dan paling banyak Rp 3.000.000.000,00.
Sementara mengenai penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri dijelaskan pada pasal 127 ayat 1. Bagian pertama dijelaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika gol I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.  Bagian kedua, penyalahguna narkotika gol II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun. Bagian ketiga, penyalahguna  narkotika gol III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.
Hukum narkoba atau Undang-Undang Narkotika tentunya dibuat dengan satu tujuan utama, yaitu untuk membatasi penyalahgunaan narkoba sehingga lingkungan masyarakat menjadi aman dan nyaman. Melalui hukum itu juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penyalahguna narkotika. Dengan demikian, dampak negatif dari narkoba dapat diminimalisasi atau bahkan sama sekali hilang dari lingkungan masyarakat.

Terungkapnya Pabrik Narkoba di Kalbar
Provinsi Kalimantan Barat tak luput dari ancaman peredaran narkoba. Hal itu semakin dikuatkan menyusul ditemukannya pabrik narkoba di kediaman Edwin Rahadi, Putra Almahrum Henry Usman (mantan Sekda Kalbar yang juga mantan Ketua Partai Demokrat Kalbar) pada tanggal 5 April 2010. Penemuan pabrik tersebut merupakan hasil pengembanganan penyidikan aparat kepolisian terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan Edwin Rahadi terhadap Uray Qory, remaja berusia 19 tahun warga desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Di dua rumah yang ditempati Edwin, yakni di Jl Soeprapto VII dan Jl Adisucipto Pontianak, polisi menemukan sejumlah bahan dan peralatan membuat ekstasi dan sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan ribuan pil yang awalnya diduga ekstasi. Tapi, setelah polisi mengadakan pengembangan lebih lanjut, ternyata bahan itu bukan ekstasi, melainkan shabu-shabu. Hal ini diperkuat oleh hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menunjukkan bahwa barang temuan di kediaman Edwin positif mengandung metamine.  
Hal tersebut diungkapkan oleh Kompol Reza Pahlevi, Kasat Narkoba Poltabes Pontinak bahwa hasil uji laboratorium BPOM semakin menguatkan keyakinan polisi bahwa Edwin Rahadi membuat sabu-sabu, bukan ekstasi seperti dugaan semula ketika pabrik narkoba itu terungkap. Hal ini dikarenakan kandungan pembuat ekstasi berbeda dengan sabu-sabu. “Hasil uji lab dari ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) hampir sebagian besar positif  mengandung metamine. Begitu juga hasil uji lab BPOM yang menunjukkan kandungan metaminenya seratus persen. Metamine ini kandungan yang digunakan untuk membuat sabu-sabu,” katanya.  
Pabrik narkoba Edwin Rahadi ini telah beroperasi sejak September 2009. Itulah yang diakui oleh Edwin kepada pihak kepolisian. Edwin mengaku jika produksi sabu-sabu itu sekedar coba-coba. Menyusul diketahui bahwa Edwin Rahadi memproduksi sabu-sabu, pihak kepolisian terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses produksi tersebut. “Menurut logika kita, sebegitu banyak proses kimia dan sebegitu banyak peralatan yang digunakan, tidak mungkin dia bekerja sendiri.” ungkap Kompol Reza Pahlevi. Sampai sejauh ini, selain Edwin, polisi juga sudah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Ketujuh orang itu adalah Reza, Wina, Fitri, Agil, Adam, Sari, dan Paul Herman. Polisi masih terus mencari keterangan mengenai sejauhmana peran masing-masing ketujuh tersangka tersebut. Selain itu, polisi juga terus mencari informasi mengenai keterlibatan  perusahaan travel milik Edwin, yaitu Rahadi Trave dalam pendistribusian narkoba.
Mengenai kepastian rumah mana yang digunakan Edwin Rahadi untuk memproduksi narkoba, pihak BNN menyatakan bahwa rumah di Jl Adisucipto Pontianak dipastikan sebagai tempat proses produksi. “Tempat masaknya, bikinnya di sini,” kata Brigjen Pol Tommy Sagiman, Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdalops) BNN saat mengadakan pengeledahan di rumah tersebut. Kepastian rumah tersebut sebagai tempat proses produksi menyusul penemuan tim BNN bahwa ditemukan sejumlah peralatan yang digunakan tersangka untuk memproduksi narkoba. “Ada alat pengering uap, ada tabung reaksi, ada kompor listrik, ada kompor yang pakai timer. Kita ada menemukan bahan kimia, H2O2 untuk peroxide, ada korek api, dan ada ephedrine, ” ujar Brigjen Pol Tommy. Kepastian rumah di Jl Adisucipto digunakan sebagai tempat produksi juga diakui oleh Edwin Rahadi. Menurut Brigjen Tommy, selain mengakui fungsi rumah itu sebagai tempat produksi, Edwin juga mengatakan kalau bahan-bahan tersebut dibeli dari Pasar Pramuka Jakarta dan dibawa ke Kalbar menggunakan kapal laut.
Dengan temuan tersebut, tim BNN dapat memastikan bahwa rumah mewah milik Edwin yang berada di Jl Soeprapto VII hanya dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba yang sudah jadi dan tempat penyimpanan bahan baku sabu-sabu. Tim memang menemukan beberapa alat pembuat narkoba di tempat tersebut, tapi tidak digunakan di situ. “Ada ditemukan precursor-precursor untuk membuat narkoba, tapi itu bukan tempat pembuatan. Itu hanya penyimpanan saja,” ungkap Brigjen Tommy. Di tempat itu, tim BNN juga menemukan bahan-bahan untuk membuat sabu-sabu. “Ada acetone, ada methamphetamine. Itu bahan semua untuk buat sabu. Bahan untuk buat ecstasy ngak ada,” kata Brigjen Pol Tommy. Barang
Hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim BNN juga semakin mempertegas bahwa komplotan Edwin bukan pemroduksi narkoba yang amatiran. Mereka sudah terampil dengan menggunakan beberapa metode khusus untuk meracik narkoba. Menurut Karolin, Petugas  Laboratorium Uji Narkoba Jakarta yang ikut dalam tim BNN menjelaskan bahwa Edwin bersama para kroninya meracik narkoba dengan mempelajari sejumlah metode. Di antaranya metode lazars maupun metode nazi. Metode nazi lebih mudah dilakukan karena tidak membutuhkan peralatan yang kompleks. “Orang biasa bisa membuatnya asal bahannya tersedia sesuai dengan formulanya,” kata Karolin.
 Fakta lain dari temuan tim BNN di lapangan juga mengindikasikan bahwa Edwin punya jaringan yang telah terorganisir dengan baik. Dengan ditemukannya beberapa bahan baku untuk membuat sabu-sabu, seperti lithium, ephedrine, acetone, dan methamphetamine yang merupakan bahan yang tidak mudah untuk didapatkan dan tidak dijual secara sembarangan, menggambarkan jika komplotan Edwin memiliki jaringan yang cukup kuat. “Di Indonesia, barang-barang seperti itu biasanya diimport karena tidak ada pabriknya. Bahan-bahan tersebut juga tidak dijual secara bebas. Bahan ini harus ada izinnya dari Depkes,” ungkap Brigjen Pol Tommy Sagiman.
Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Provinsi Kalbar, Cristiandy Sanjaya merasa prihatin dengan terbongkarnya kasus ini. Menurut Cristiandy Sanjaya yang juga merupakan Wakil Gubernur Kalbar, BNP akan lebih meningkatkan lagi upaya-upaya penanggulangan sesuai dengan kemampuan yang ada di tubuh BNP. Selama ini, BNP lebih terfokus pada upaya pencegahan, sementara pihak kepolisian cenderung pada upaya penindakan.  “Kita akan tingkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lebih banyak berkoordinasi dengan kepolisian. Memang, kita bukan merazia, tetapi kita akan lakukan berbagai upaya,” jelasnya.

Epidemi Kasus Narkoba di Kalbar
Peredaran narkoba di Indonesia bagaikan air yang terus mengalir. Tak ada hentinya dan juga tak ada habisnya. Termasuk juga di Provinsi Kalimantan Barat. Dari tahun-tahun, tercatat banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap pihak Kepolisian Daerah Kalbar. Fakta itu menggambarkan bagaimana gencar dan luasnya perdaran narkoba di Kalbar. Kalbar tak lagi hanya menjadi sasaran dari peredaran narkoba, tapi pencetaknya.
Pada tahun 2007, tercatat ada 164 kasus narkoba yang diungkap oleh Polda Kalbar. Jumlah tersangka yang berhasil diciduk adalah 177 orang.
 

Kunjungan Wapres Boediono ke Kalbar
Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono berkunjung ke Provinsi Kalimantan Barat. Selama dua hari, dari tanggal 26-27 Maret 2010 Boediono yang didampingi oleh istrinya, Ibu Herawati Boediono dan juga ditemani oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II serta Pejabat setingkat menteri, melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat di Kalbar. Menteri-menteri yang menemani Boedino di antaranya Mendiknas Muhammad Nuh, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setianingsih, dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar. 

Tempat pertama yang dikunjungi Boediono pada tanggal 26 Maret 2010 adalah Dusun Keramat I, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Di tempat itu Boedino beserta rombongan bertemu dengan kelompok masyarakat penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, Boedino juga secara langsung meninjau kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya di hadapan masyarakat penerima KUR, Boediono menegaskan peranan penting dari PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kehidupan masyarakat. Menurut Boediono, PNPM Mandiri merupakan salah satu contoh demokrasi di tingkat akar rumput. Apa yang dibangun merupakan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Sementara itu, mengenai KUR, Boedino mengutarakan bahwa KUR berperan menghidupkan ekonomi rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah juga akan terus mendukung dengan memberikan jaminan kredit kepada pelaku usaha oleh bank.
Setelah memberikan sambutan, Boediono menyerahkan bantuan PNPM Mandiri tahun 2010. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Bantuan PNPM Mandiri tahun 2010 yang diserahkan berjumlah Rp 276,36 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk wilayah pedesaan yang tersebar di 12 kabupaten sebesar Rp 234,75 miliar. Sementara wilayah perkotaan sebesar Rp11,75 miliar, daerah tertinggal Rp 1,8 miliar, dan PNPM Mandiri untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 28,5 miliar.

Perluas Jangkauan Pelayanan Kesehatan
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” itulah yang diungkapkan Wapres Boediono menyoal pentingnya kesehatan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.30, Boediono mengunjungi puskesmas Alianyang kota Pontianak. Sebelum meninjau puskesmas Alianyang, Boediono sempat berdialog dengan para petugas kesehatan di Kalbar yang dilaksanakan di halaman Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Boediono mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan terhadap seluruh lapisan masyarakat harus selalu ditingkatkan. Hal itu dilakukan agar derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat. "Seluruh sistem pelayanan kesehatan yang menjangkau masyarakat akan ditingkatkan," ungkapnya. Boediono juga menambahkan, untuk menjangkau masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, ujuk tombaknya adalah unit-unit yang ada dekat dengan masyarakat. “Puskesmas merupakan inti, kunci utama dari pelayanan kesehatan kepada masayarakat. Termasuk juga pelayanan di tingkat desa, seperti poskesdes dan posyandu,” kata Boediono.
Boediono juga berharap agar filsafat yang ada selama ini berkaitan dengan kesehatan harus diubah. Kegiatan mencegah harus lebih ditingkatkan daripada mengobati. “Kita ingin mendorong agar kita lebih banyak mencegah daripada mengobati. Dua-duanya memang tetap kita lakukan. Tetapi, kita harus selalu menjaga masyarakat agar tidak sakit,” harap Boediono kepada para petugas kesehatan Kalbar yang hadir dalam temu wicara tersebut. Menurutnya, semuanya itu dilakukan agar derajat kesehatan masyarakat secara umum dapat ditingkatkan.
Setelah menyampaikan arahannya, secara simbolik Wapres Boediono menyerahkan bantuan berupa empat buah mobil unit penerangan KB, empat buah mobil unit pelayanan KB, dan sepeda motor. Empat buah mobil unit penerangan KB diberikan untuk Kabupaten Landak, Kota Singkawang, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Melawi, sedangkan empat buah mobil unit pelayanan KB diberikan secara simbolik kepada Pemerintah Kota Singkawang. Selain bantuan tersebut, Boediono juga menyerahkan secara simbolik bantuan alat kontrasepsi tahun 2010 yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera dan sejahtera I senilai Rp 1,681 Miliar kepada Gubernur Kalbar. Bantuan-bantuan tersebut diharapkan Boediono dapat menunjang dan meningkatkan kualitas pelayanan KB.
Dalam kesempatan itu, Boediono juga berdialog dengan lima orang perwakilan dari tokoh masyarakat dan pelaku kesehatan di Kalbar. Bebeberapa pertanyaan, harapan, dan juga permintaan disampaikan mereka kepada Boediono. Satu di antara permintaan tersebut disampaikan oleh Yurismawati, tenaga penyuluh dari kecamatan terpencil Kabupaten Kapuas Hulu. ”Sebenarnya ini agak malu sedikit mengemukakannya. Kami mau dapat tunjangan khusus. Soalnya kami hanya mendapatkan gaji. Bukannya tidak cukup, cukup itu relatif. Kami hanya ingin sedikit tunjangan,” ujar Yurismawati. Tidak hanya itu, Yurismawati juga menyampaikan keinginan dari bidan-bidan yang berada di desa, khususnya daerah perbatasan. ”Saya juga ingin menyampaikan pesan dari bidan-bidan di desa. Kami mohon kepada bapak, agar bidan di desa dilengkapi dengan alat memadai. Untuk Kapuas Hulu, kami ingin juga mendapatkan mobil besar seperti itu,” pintanya sambil menunjuk mobil besar milik BKKBN Kalbar yang terpakir di halaman Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat. 

MAKSI HAJAANG


Credit Union Katulistiwa Bakti:
Rayakan Ulang Tahun ke-25
Tidak semua lembaga keuangan dapat terus menunjukkan eksistensi dalam menjalankan prinsip pelayanan kepada anggotanya. Tapi, Credit Union Katulistiwa Bakti (CU KB) dapat menunjukkan itu. Di usianya yang ke-25 tahun, CU KB tetap konsisten dalam menjalankan prinsipnya. “Menjadi lembaga yang mandiri dan kreatif dalam mewujudkan kesejahteraan bersama”, itulah prinsip utama yang selalu dipegang setiap pengurus dalam mengembangkan CU KB. 

“Tanggal 12 Mei 1985, beberapa orang tokoh masyarakat berkumpul. Dengan semangat yang sama, pikiran yang sama, namun besar, mereka mendirikan CU Katulistiwa Bakti,” ujar Damianus Jampi dalam sambutannya di Perayaan Ulang Tahun ke-25 CU KB yang dilaksanakan di Hotel Kapuas Palace, tanggal 12 Mei 2010. Damianus Jampi adalah Ketua Dewan Pengurus CU KB.
Kehadiran CU KB sampai saat ini memang tak dapat dilepaskan dari peran para pendirinya. Merekalah arsitek dari CU KB. Semangat dan pemikiran para pendiri terdahulu telah melahirkan CU KB. “Maka, kehadiran kita di sini berkat adanya para inspirator yang telah mengarsiteki CU Katulistiwa Bakti,” kata Damianus Jampi. Karena itu, dia tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para ispirator itu.
Sejak berdiri, CU KB terus berkembang. Awalnya, memang perkembangan itu tak begitu pesat. Karena pelayanan CU KB saat itu hanya terpusat di kota saja. “Perkembangan CU Katulistiwa Bakti dari awalnya, sejak tahun 1985 sampai 2001 mengalami perkembangan yang tidak begitu pesat. Karena pengembangannya dilaksanakan di kota. Di kota banyak pilihan. Ada  koperasi, CU, dan lembaga keuangan yang lain. Sehingga, masyarakat banyak pilihan. Oleh karena itu, CU KB tidak banyak berkembang,” terang Damianus Jampi.
Tapi, semuanya berbeda. Karena kegigihan dan kerja keras para anggotanya, sejak tahun 2001 sampai saat ini, CU KB terus maju dan berkembang begitu pesat. Pelayanan CU KB terus meluas. Tak hanya terpusat di kota saja. Wilayah-wilayah yang dikatakan terpencil pun menjadi sasaran pelayanan. “Wilayah pengembangan CU Katulistiwa Bakti bukan di kota. Tetapi, di tempat masyarakat yang sudah lama merindukan pelayanan CU. Maka, CU Katulistiwa Bakti mau datang ke tempat-tempat mereka. Ternyata mereka ada uang, mau menabung, dan mau mengikuti saran-saran dari para pengurus yang mensosialisasikan CU,” ungkap Damianus Jampi.
Menurut Damianus Jampi, hingga saat ini, pelayanan CU KB telah meliputi lima kabupaten. Seperti Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Kubu Raya. Dari lima kabupaten itu, ada 22 kantor pelayanan yang dilaksanakan oleh 86 orang staff. Dengan aset yang berjumlah 158,9 miliar.
Di usia yang ke-25 ini, banyak dukungan dan harapan dari berbagai pihak agar CU KB dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada anggotanya. CU KB diharapkan tetap menjaga dan menjalankan prinsip-prinsip CU sebagai lembaga swadaya masyarakat.
Harapan itu datang dari Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Meski pada acara Perayaan Ulang Tahun ke-25 CU KB Cornelis tak bisa hadir. Tapi, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Ir. Feridiana Imankalis, Cornelis menyampaikan terima kasih kepada CU KB. CU KB telah turut serta dalam membangun perekonomian rakyat dan membangun kehidupan rakyat Kalbar yang lebih baik. Ia berharap aktivitas mulia CU KB dalam melayani masyarakat sampai lapisan bawah dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Provinsi Kalimantan Barat, Frans Juardi dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat kepada semua jajaran pengurus CU KB. Menurutnya, CU KB telah menunjukkan kiprah sebagai koperasi yang benar-benar baik dan sehat. “CU Katulistiwa Bakti kita nilai sebagai koperasi yang sehat organisasi, sehat manajemen, dan sehat usaha,” ungkapnya. Ia sangat berharap ke depannya seluruh jajaran pengurus CU KB dapat bekerja keras, untuk menjadikan CU KB sebagai CU yang terbaik dan terus melayani kepentingan anggota.
Frans Juardi juga berharap, CU-CU ke depannya dapat lebih memusatkan perhatiannya kepada kegiatan pendidikan. Baik pendidikan anggota, maupun pendidikan pengurus. “Ke depan kita berharap bahwa CU harus lebih fokus pada kaderisasi dan pendidikan. Pendidikan anggota dan pendidikan pengurus, sehingga kualitasnya lebih baik lagi,” harapnya. Ia juga menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM akan memfasilitasi proses tersebut melalui beberapa program pelatihan.
Perayaan Ulang Tahun ke-25 CU KB memang begitu meriah dan hikmat. Kemeriahan itu merupakan wujud syukur atas berkat Tuhan, sehingga CU KB dapat terus berkarya sampai saat ini. Selain melalui pesta yang meriah, wujud syukur itu juga dinyatakan dalam beberapa kegiatan sosial yang menunjukkan rasa persaudaraan dan saling berbagi kasih. Beberapa kegiatan itu adalah Donor Darah di RS. St. Antonius Pontianak dan Sunatan Massal di empat wilayah, seperti Menjalin, Senakin, Pakumbang, dan Rasau Jaya. Selain itu, ada juga kegiatan Senam Massal, Jalan Sehat, dan Sepeda Santai yang dilaksanakan di Gor Pangsuma Pontianak. Kegiatan pamungkas untuk mengakhiri serangkaian acara itu adalah Misa Syukur dan Ramah Tamah yang dilaksanakan di Hotel Kapuas Palace. Misa syukur itu secara langsung dipimpin oleh Uskup Agung Pontianak, Hironimus Bumbun.
Maksi Hajaang dan D. Uyub