Selasa, 06 Juli 2010

Miris, Danau Sentarum Terancam Sawit
Tahukah Anda Danau Sentarum? Danau yang sejak tahun 1999 resmi dijadikan sebagai taman nasional. Hingga kini, Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) selalu dijadikan sebagai produk kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat. Lihat saja, ada baliho atau apapun itu namanya yang menampilkan gambar TNDS. Baliho itu merupakan bagian dari kegiatan promosi. Tepatnya kegiatan “Visit Kalbar 2010”. Tidak salah bukan, jika TNDS dikatakan sebagai produk andalan Kalbar? Sebagai magnet besar untuk mendatangkan para wisatawan.
Sebagai sebuah daya tarik, Danau Sentarum memiliki berbagai keistimewaan. Selain keindahan, Danau Sentarum juga berisikan berbagai flora dan fauna yang sudah langka di mata dunia. Karena itu, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 34/Kpts-II/1999, Danau Sentarum resmi dijadikan sebagai taman nasional, dan populer dengan singkatan TNDS.  
Mengapa Danau Sentarum dijadikan sebagai taman nasional? Sudah jelas, karena danau dengan luas 132.000 hektar itu memiliki kekayaan flora dan fauna luar biasa, yang tak dapat ditemui di daerah lain. Floranya saja, ada 500 spesies. Begitupun dengan faunanya. Hewan mamalia di TNDS ada 144 spisies. Mamalia juga ada 26 spisies dan 310 spesies.
Tak hanya itu keistimewaannya, TNDS juga memiliki lahan basah yang umurnya paling tua di bandingkan dengan lahan basah lainnya yang ada di Kalbar. Berdasarkan hal itu, tak salah jika TNDS dikatakan sebagai wakilnya ekosistem lahan basah danau, hutan rawa air tawar, dan hutan hujan tropik. Karena itu, dengan alasan menjaga dan memelihara keistimewaan yang ada di TNDS, Pemda Kapuas Hulu menjadikan wilayahnya sebagai Kabupaten Konservasi. Tepatnya pada tahun 2003, melalui Surat Keputusan Bupati No 144 tahun 2003. Selain itu, melalui konvensi UNESCO, TNDS telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan basah.