Keinginan investor Malaysia untuk berinvestasi sawit di Kalbar diungkapkan oleh Mohamad Zairi, Konsul Malaysia di Pontianak. Menurutnya, investor Malaysia berminat menanamkan investasinya di bidang perkebunan sawit sekitar 100 ribu hingga 300 ribu hektar di Kalbar. "Kalau memang lahan di Kalbar tersedia, investor kami berminat mengembangkan perkebunan sawit dan pabrik pengolahan CPO (Crude Palm Oil)," kata Mohamad Zairi Bin Mohamad Basri di Pontianak.
Mohammad Zairi juga menjelaskan alasan mengapa investor dari Malaysia berminat untuk mengembangkan perkebunan di Kalimantan Barat. Menurutnya, selain wilayah Kalbar yang dekat, modal yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar apabila dibandingkan berinvestasi di negara lain. "Kalau investasi di Kalbar selain murah juga masih satu pulau sehingga biaya angkutan CPO ke Malaysia tidak terlalu mahal," ungkapnya. Mohamad Zairi menambahkan, hingga kini sudah beberapa perusahaan besar yang berinvestasi di bidang pengembangan kebun sawit di Kalbar. "Malah ada beberapa perusahaan yang kebun sawitnya telah panen," ujar Zairi yang tidak mengetahui secara pasti luas perkebunan sawit yang telah dikembangkan investor Malaysia.
Besarnya minat investor asing untuk berinvestasi di sektor perkebunan sawit di Kalbar juga diungkapkan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalimantan Barat, Ilham Sanusi. Menurutnya, sebanyak 12 perkebunan besar di bidang sawit dari 50 perusahaan yang ada di provinsi Kalbar milik investor asing. "Banyaknya perkebunan sawit milik asing menandakan iklim investasi di Kalbar aman dan menggiurkan," katanya.
Di sisi lain, Ilham Sanusi juga mengakui khawatir dengan semakin banyaknya investor asing yang berinvestasi di Kalbar. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak semakin sengitnya persaingan antara investor asing dan pengusaha lokal dalam memperoleh kepercayaan pemerintah dalam mengembangkan perkebunan sawit. Tetapi, ia juga berharap, dengan semakin tingginya minat investor asing untuk menanamkan modalnya di bidang perkebunan sawit di Kalbar juga diikuti peraturan daerah yang tidak membebani pengusaha lokal dalam berinvestasi di bidang sawit.
Menurut data GPPI Kalbar hingga akhir 2007, pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menerbitkan info lahan seluas 4,6 juta hektare untuk perkebunan sawit. Meski info lahan yang diterbitkan amat luas, namun realisasi penanaman sawit di Kalbar baru sekitar 10 persen atau 400 ribu hektare, dengan jumlah petani sawit sekitar 90 ribu kepala keluarga. “Saat ini produksi CPO (Crude Palm Oil) Kalbar sebesar 800 ribu ton per tahun dengan luas lahan perkebunan yang baru produksi sekitar 300 ribu hektare,” kata Ilham Sanusi. Sementara menurut data dari Institut Dayakologi dan Sawit Watch di enam kabupaten di Kalbar, perluasan perkebunan sawit sejak tahun 1980-an hingga 2009 sudah 229 perusahaan yang mengantongi izin perluasan sawit dengan luas 3,57 juta hektare, namun baru terealisasi sekitar 318.560 ribu hektare.
Penandatangan Nota Kesepahaman
Antara produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) Indonesia dan Malaysia telah melakukan kerja sama. Produsen kelapa sawit (CPO) kedua negara menandatangi nota kesepahaman (MoU) untuk menghadapi isu negatif yang menghambat perkembangan industri sawit kedua negara. Nota kesepahaman (Mou) ini kelak diharapkan menjadi acuan dalam menyelesaikan permasalaha.
Nota kesepahaman (MoU) para produsen (CPO) kedua negara ditandatangani di Jakarta, 5 Maret 2010. Acara penandatangan nota kesepahaman itu disaksikan oleh Mentan Suswono serta Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Tan Sri Bernard Dompok. Selain kedua produsen minyak kelapa sawit mentah Indonesia dan Malaysia, ada beberapa asosiasi lain yang ikut menandatangani nota kesepahaman (MoU) tersebut. Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Pemilik Perkebunan Minyak Sawit Serawak (Soppoa), Federal Land Development Autority’s (Felda), dan Asosiasi Investor Perkebunan Malaysia di Indonesia (APIMI).
"Kerja sama itu untuk menghalau isu-isu negatif tentang kelapa sawit," ujar Mentan Suswono. Menurut Mentan Suswono, Indonesia-Malaysia merupakan produsen terbesar yang menguasai 85 produksi CPO dunia yang bila bersatu bisa menjadi penentu harga. Sayangnya, lanjut dia, CPO menghadapi isu Negatif terutama di Eropa bahwa industri sawit merusak hutan, sehingga RI-Malaysia harus bekerja sama menghadapi kampanye negatif dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Setelah MoU ini akan ada gugus tugas yang bekerja intensif untuk menyuarakan kepentingan bersama bahwa produsen sawit telah melakukan praktik terbaik dalam pengembangan industri sawit lestari," ujar Suswono. Ia berharap bila Ada isu negatif dari LSM, dibentuk lembaga independen untuk melakukan penilaian secara ilmiah, apakah benar pengembangan industri sawit suatu perusahaan tidak lestari. Dengan demikian, ia berharap kasus pemutusan kontrak sepihak oleh pengguna CPO seperti Unilever, tidak terjadi lagi.
Maksimianus Hajaang, dari Berbagai Sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar