Warga Kota Putussibau dan sekitarnya
mungkin sudah terbiasa melihat pemandangan yang sangat tidak enak dipandang dan
menjengkelkan di salah satu ruas jalan lintas utara, tepatnya di wilayah Desa
Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara. Sebuah tempat yang saya “anggap”
sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ini sama sekali tidak dikelola
dengan baik. Tumpukan sampah berserakan di mana-mana. Lebih parah lagi,
sampah-sampah tersebut bahkan menutupi bahu jalan raya.
Tempat yang saya anggap sebagai TPAS ini
sangat tidak terurus. Mengapa masih saya anggap? Sepengetahuan saya, tidak ada
satu pun keterangan di lokasi yang dipenuhi sampah ini yang menunjukkan bahwa
tempat tersebut adalah TPAS. Lazimnya, paling tidak ada papan nama yang
menerangkan bahwa lokasi itu adalah TPAS.
Kalau begitu, apa mungkin lokasi
tersebut adalah lokasi pembuangan sampah yang tergolong liar atau tanpa izin?
Kalau ya, berarti ada praktik pencemaran lingkungan yang dilakukan secara
sengaja. Parahnya lagi, saya pernah melihat mobil pengakut sampah milik
Pemerintah Daerah Kapuas Hulu membuang sampah di lokasi tersebut. Nah, kalau
demikian siapa lagi yang harus bertanggung jawab kalau bukan Pemda Kapuas Hulu!!
Seharusnya Pemda Kapuas Hulu melalui
instansi terkait melakukan penataan dan pengelolaan lokasi tersebut. Masalah
status lokasi pun harus diperjelas, sehingga masyarakat pun tahu fungsi lokasi
tersebut. Jika tidak dimulai sekarang, ke depannya lokasi ini akan menimbulkan
masalah.
Jangan kira masalah sampah itu gampang. Mentang-mentang aktivitas
industri dan rumah tangga di Putussibau belum sepadat kota-kota besar lainnya,
lalu lokasi tersebut dibiarkan begitu saja. Mohon perhatian serius dari Pemda
Kapuas Hulu.